1. Guru-guru yang profesional dan handal berijazah S-1 dan S-2 sesuai bidang dari perguruan tinggi berakreditasi A.
2. Tenaga kependidikan yang profesional dan handal, mulai dari laboran, pustakawan, teknisi, sampai dengan tenaga administrasi.
3. Pelatih ekstrakurikuler yang relevan dengan pendidikannya.
Selasa, 07 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BANK SAMPAH : JANGAN DI BUANG, ITU PELUANG!
BANK SAMPAH : JANGAN DI BUANG, ITU PELUANG! Penulis : Ceshilia Putri Palaguna Apa yang terlintas dibenakmu jika menden...
-
I. Berdiri Didirikan oleh para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 1 november 1946, sehingga disebut sekolah ...
-
Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar